Pemberdayaan hasil laut berupa ikan asin di desa Wadankou kecamatan Molo Maru
Ikan asin adalah: bahan makanan yang terbuat dari daging ikan yang diawetkan dengan menambahkan banyak garam. Dengan metode pengawetan ini daging ikan yang biasanya membusuk dalam waktu yang singkat dapat disimpan disuhu kamar untuk jangka waktu berbulan-bulan agar tetap awet. Kabupaten kepulauan tanimbar yang didalamnya terdiri dari 82 desa yang dimana salah satunya adalah desa […]
Pemberdayaan hasil laut berupa ikan asin di desa Wadankou kecamatan Molo Maru Read More »