Apakah Ada Pertanyaan ?

Pedoman Masuk

Video Promosi

Brosur Unlesa

Fakta & Figure

Sejarah

OWNER YPT-RLS DAN UNLESA

DEWAN PENDIRI / PEMBINA YPT-RLS DAN UNLESA

DEWAN PENDIRI / PEMBINA YPT-RLS DAN UNLESA

YPT-RLS dan UNLESA

Kemajuan sebuah bangsa memerlukan pembangunan yang berkelanjutan dengan membutuhkan kemampuan sumber daya manusia dan ketersediaan sumber daya alamnya. Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kandungan kekayaan alam yang tersebar di pulau-pulau, mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Rote, juga memiliki sumber daya manusia yang khas dan beragam, serta unik, dan memiliki potensi untuk mengelola sumber daya alam bagi pembangunan bangsanya. Termasuk di dalamnya Kepulauan Tanimbar yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sebagai daerah yang terpencil di beranda Indonesia bagian timur, yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang perlu dikelola dan dikembangkan untuk kemajuan daerah, bangsa dan negara. Maka dibutuhkan kehadiran negara dalam menyiapkan generasi bangsa dalam mengusahakan dan mengelola potensi sumber daya alamnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut memajukan kesejahteraan rakyat, sebagaimana tujuan bangsa Indonesia yang tertuang di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Atas dasar itulah, salah satu putera terbaik Tanimbar Bapak  Pdt. Drs. Jordan Alexander Luturyali.,M.Si (Alm), atas prakarsa dan kerja keras Beliau sebagai Pendiri Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki yang disingkat YPT-RLS pada tanggal 25 Juni 2001 berdasarkan Akta Pendirian oleh Notaris Ny. F. Eka Sumarningsih, SH, MH No. 106 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Akta Pendirian Nomor : 4 Tahun 2010 oleh Notaris H. Sugeng Budiman, SH.,Sp.N dan telah mendapat pengesahan  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU.3767.AH.01.Tahun.2010. Pada tahun 2017 dilakukan Rapat Pembina yang menghasilkan Pernyataan Keputusan Rapat Pembina YPT-RLS  Nomor : 19, tertanggal 06 Oktober 2017  tentang Perubahan Kepengurusan YPT-RLS dan telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dicetak pada Tanggal 14 Oktober 2017 Daftar Yayasan Nomor : AHU-0019094.AH.01.12.Tahun 2017 Tanggal 14 Oktober 2017, sebagaimana diubah lagi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina YPT-RLS oleh Notaris Mersa Nebela, S.H. M.Kn Nomor : 4 Tanggal 28 Mei 2020 yang telah mendapat persetujuan dan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  SK Nomor: AHU-0000454.AH.01.05.Tahun 2020 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum YPT-RLS.

 

Pdt. Drs. Jordan Alexander Luturyali.,M.Si (Alm) telah mengambil bagian dan perannya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk turut beranggung jawab membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam upaya memenuhi janji kemerdekaan itu, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa di daerah asalnya Tanimbar, untuk menyelenggarakan Pendidikan Tinggi bagi masyarakat Indonesia yang berada di Bumi Tanimbar, Bumi Duan dan Lolat, dengan mendirikan Perguruan Tinggi, yakni :

 

  • Sekolah Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor : 215/D/O/2002 tertanggal 23 September 2002,  tentang Ijin Pendirian  STIESA dan Penyelenggaraan 3 (tiga) Program Studi,  yakni  :
  1. Program Studi Manajemen, Jenjang Sarjana
  2. Program Studi Ekonomi Pembangunan, Jenjang Sarjana,
  3. Program Studi Akuntansi, Jenjang Ahli Madya

 STIESA diresmikan pendiriannya pada tanggal 17 Oktober 2002 oleh Bupati Maluku Tenggara Barat atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia selaku Wakil Pemerintah di Daerah, bersama Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 2).

  • Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS), yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 74/D/O/2008 tertanggal 24 April 2008, Tentang  Pendirian STIAS dan Ijin Penyelenggaraan 2 (dua) Program Studi, yakni :
  1. Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Jenjang Sarjana,
  2. Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, Jenjang Sarjana.

STIAS diresmikan pendiriannya pada tanggal 30 Agustus 2008 oleh Bupati Maluku Tenggara Barat selaku Wakil Pemerintah di Daerah bersama Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat atas nama Menteri Pendidian dan Kebudayaan Republik Indonesia.

  • Sebelum meninggal dunia pada tanggal 20 Februari 2012, Alm. Bpk Drs. Jordan Alexander Luturyali.,M.Si telah menyusun Dokumen pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS) dan telah diusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang pada akhirnya disetujui dan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 95/E/O/2012 tertanggal 09 April 2012 Tentang Pendirian STKIPS dan Ijin Penyelenggaraan 2 (dua) Program Studi, yakni:
  1. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Jenjang Sarjana,
  2. Program Studi Pendidikan Matematika, Jenjang Sarjana.

STKIPS diresmikan pendiriannya pada tanggal 20 Juni 2012  oleh Bupati Maluku Tenggara Barat  atas nama Menteri Pendidian dan Kebudayaan Republik Indonesia selaku Wakil Pemerintah di Daerah, bersama Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

 

Untuk memperpendek rentang kendali dari Semarang ke Saumlaki dan demi kerlancaran urusan-urusan administrasi YPT-RLS, maka berdasarkan Surat Keputusan BP.YPT-RLS Nomor : SK-026/YPT-RLS/1/E.1.3/07-2012 tertanggal 09 Juli 2012  Pendiri/Pembina mengangkat Bpk. Polikarpus Lalamafu,S.Sos.MM sebagai Ketua Pelaksana Harian Kegiatan YPT-RLS Periode  2012-2015 di Saumlaki untuk secara langsung memimpin dan  mengurus, serta mengelola teknis administrasi penyelenggaraan YPT-RLS, STIESA, STIAS, dan STKIPS.

 

Pada tanggal 15 Juni 2015 mengangkat secara resmi Bpk. Polikarpus Lalamafu,S.Sos.MM sebagai Ketua YPT-RLS Periode 2015-2020, dan dilanjutkan lagi untuk periode  2020-2025, sebagaimana dimaksud dalam perubahan akta pendirian YPT-RLS di atas.  

Pada tanggal 25 Juni 2021 STKIPS menambah lagi satu Prodi Baru yang ketiga, yakni : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jenjang Sarjana  berdasarkan SK Mendikbud Ristek Nomor 286/E/O/2021 tertanggal 25 Juni 2021.

 

Seiring berjalannya waktu, atas tuntutan dan perkembangan dunia kerja serta kebutuhan masyarakat di daerah, maka didirikanlah perguruan tinggi yang ke-4, yakni :

 

  • Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 425/E/O/2021  tertanggal 24 September 2021, Tentang  Ijin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki,  dengan 1 (satu) Program Studi, yakni :  Program Studi Hukum (S1),  

STIH Saumlaki diresmikan pendiriannya pada tanggal 12 Oktober 2021 oleh Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah KKT atas nama Menteri Pendidian dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Wakil Pemerintah di Daerah, bersama Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku, Maluku Utara.

Lewat penawaran program akselerasi penyatuan dan penggabungan perguruan tinggi oleh pemerintah lewat Kemendikbud Ristek kepada YPT-RLS sebagai Badan Penyelenggara perguruan tinggi yang memiliki 4 (empat) perguruan tinggi di bawah naungannya untuk digabungkan menjadi 1 perguruan tinggi dan diwajibkan menambah 3 (tiga) Program studi baru eksakta. Maka BP.YPT-RLS menyetujui untuk menggabungkan ke-4 perguruan tinggi miliknya dengan menambahkan lagi  3 Program Studi eksakta di bidang perikanan yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA), di ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ketua YPT-RLS membentuk Team Perumus Dokumen Pendirian Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) berdasarkan Surat Kepuusan Nomor : SK-001/YPT-RLS/C.1/04-2021 tertanggal 05 April 2021 yang melibatkan Dosen dan Pegawai terbaik Pilihan Yayasan untuk bersama-sama dengan Pimpinan YPT-RLS menyiapkan dan menyusun Dokumen Pendirian UNLESA, dengan komposisi Team sebagai berikut:

 

No

JABATAN

:

N A M A

1.

Pelindung/Penasehat

:

Polikarpus Lalamafu, S.Sos.MM

2.

Penanggung Jawab

:

Ferly Agustina Sairmaly, SE,.M.Si

3.

Ketua Team

:

Oliver Srue, S.Th. M.Pd

4.

Wakil Ketua Team

:

Balthasar Malindar, SE.,M.Si

5.

Sekretaris Team

:

Samuel Urath, S.Si.,M.Pd

6.

Koordinator Team IT

:

Andreas J. Watkaat, S.Kom., MM

 

1.

Anggota

:

Jeremia .Z Tabaleku, S.Sos

2.

Anggota

:

Arman Lermatan, SE

3.

Anggota

:

Nilson Haluruk, ST

7.

Koordinator Team Administrasi

:

Yoseph Batkunde, S.Pd.,M.Pd

 

1.

Anggota

:

Yusup Luturmas, SH.,MH

2.

Anggota

:

Piter Titirloloby,S.Pd.,M.Pd

3.

Anggota

:

Mesakh Ratuanik, S.Si.,M.Pd

8.

Koordinator Team Dokumen

:

Rendy Oratmangun,S.Pd. MM

 

1.

Anggota

:

Mihel Tuatfaru, SE.,MM

2.

Anggota

:

Mekitekson Melayaman, S.IP.,M.IP

3.

Anggota

:

Cartes A. Rangotwat, SH.,MH

 

Dalam kurun waktu kurang lebih 14 bulan sejak SK Team ditandatangani,  Team  bekerja keras siang dan malam tanpa mengenal lelah untuk menyiapkan dan menyusun Dokumen Pendirian UNLESA, apa yang menjadi harapan besar Pendiri untuk menghadirkan UNLESA di bumi Tanimbar, bumi Duan Lolat terwujud sudah dengan diterbitkannya Ijin Pendirian UNLESA berdasarkan SK Mendikbud Ristek RI Nomor : 407 Tahun 2022 tertanggal 08 Juni 2022 tentang Ijin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki Menjadi Universitas Lelemuku Saumlaki Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki.

UNLESA sebagai perguruan tinggi yang berkedudukan di Saumlaki Kepulauan Tanimbar, merupakan kampus kebanggaan masyarakat Tanimbar karena sebagai Perguruan Tinggi pertama dan satu-satunya Universitas yang dikelola secara mandiri dan profesional, dengan dilandasi nilai-nilai Pancasila dan Kebudayaan masyarakat Tanimbar yang beriorentasi pada pengembangan sumber daya manusia sesuai kebutuhan sektor pembangunan, baik di kepulauan Tanimbar, maupun di berbagai daerah di Maluku dan di Indonesia.

Saat ini UNLESA baru memiliki  5 (lima) Fakultas dengan 12 Program Studi di dalamnya, yang sesuai RIP dan Rensta yang telah ditetapkan, terus membenahi diri melakukan terobosan-terobosan besar dalam mewujudkan visi besarnya yang : Unggul, Terpercaya, Berdaya Saing Nasional dan Internasional, dengan melaksanakan misi dan tujuannya untuk menjawab kebutuhan dan mencerdaskan masyarakat tanimbar dengan melakukan penambahan program-program studi baru  bidang vokasi maupun akademik, dan pembukaan program-program pasca sarjana.

5 Fakultas dan 12 Program Studi yang terdiri dari 11 Program Sarjana dan 1 Program Diploma III saat ini sudah ada di UNLESA, yakni :

 

1.      Fakultas Ekonomi

Program Studi :

a.       Ekonomi Pembangunan (Sarjana)

b.      Manajemen (Sarjana)

c.       Akuntansi (Diploma III)

2.      Fakultas Ilmu Administrasi

Program Studi :

a.       Ilmu Administrasi Negara (Sarjana)

b.      Ilmu Administrasi Niaga (Sarjana)

3.      Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Program Studi :

a.       Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Sarjana)

b.      Penidikan Bahasa Inggris (Sarjana)

c.       Pendidikan Matematika (Sarjana)

4.      Fakultas Hukum

Program Studi : Hukum  (Sarjana)

5.      Fakultas Perikanan

Program Studi :

a.       Akuakultur (Sarjana)

b.      Teknologi Hasil Perikanan (Sarjana)

c.       Sosial Ekonomi Perikanan (Sarjana)

Sejarah YPT-RLS dan UNLESA