Rabu, 07 Desember 2022 – Bertempat di Aula Universitas Lelemuku Saumlaki, Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) menggelar pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UNLESA, sekaligus dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan menghadirkan para narasumber yakni Kapolres Kepulauan Tanimbar yang diwakili Kanit Lidik IV PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AIPDA Renan Rhamantika, S.H. yang membahas Mekanisme dan Pentahapan Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Bapak Gunawan Sumarsono, S.H., Menyoroti terkait latar belakang munculnya tindak pidana kekerasan seksual, faktor-faktor apa saja yang melandasi praktek kekerasan seksual yang masif terjadi, serta bagaimana penanganannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki yang diwakili Kasubsi Klien Dewasa, Ibu Yulie M. Welikin, S.T. memaparkan soal peranan Bapas dalam penangan tindak pidana kekerasan seksual utamanya terhadap perempuan dan anak serta bagaimana peran petugas kemasyarakatan di Bapas ikut serta mendampingi para pelaku maupun korban yang terlibat dalam kekerasan seksual. Narasumber yang terakhir yang mewakili unsur akademisi dan praktisi hukum, Cartes Asbit Rangotwat, SH., M.H. yang juga sebagai Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik UNLESA menyoroti soal bagaimana Perguruan Tinggi ikut mencegah dan menangani potensi tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Lingkungan kampus, maupun yang melibatkan pelaku sebagai bagian dari civitas akademika, atau sebaliknya pelaku masyarakat umum dan korbannya civitas akademika.
Antusias peserta penyuluhan hukum yang terdiri dari pimpinan, staf dan civitas akademika, serta tamu undangan serta keterwakilan masyarakat yang hadir terlihat dari keaktifannya dalam sesi tanya jawab karena rasa ingin tahu terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, dikarenakan di Tanimbar saat ini kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini cukup tinggi.
Acara penyuluhan ditutup dengan pemberian cinderamata kepada para narasumber dari Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ibu Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, Bapak Polikarpus Lalamafu, S.Sos., MM., dan Ketua Panitia Pelaksana Penyuluhan Hukum, Ibu Yelika S.F. Dadiara, S.H., M.H.