Rabu, 07 Desember 2022, sekitar Pukul 10:00 WIT Bertempat di Aula Universitas Lelemuku Saumlaki, Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) menggelar pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UNLESA yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi, Bapak Poli Matitaputty, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Bapak Gunawan Sumarsono, SH., MH, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, yang diwakili oleh Kasubsi Klien Anak Ibu Engge Luturmas, dan Kasubsi Klien Dewasa, Ibu Julie M. Welikin, ST., Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, Rektor UNLESA beserta para Wakil Rektor, para Dekan dan para Kaprodi serta dosen-dosen pegawai, Mahasiswa/I UNLESA dari kelima (5) Fakultas, serta Anggota Satgas PPKS UNLESA yang dilantik. Satgas PPKS UNLESA yang dilantik terdiri dari 12 orang Ketua, Sekretaris dan Anggota-anggota yaitu Ketua Benediktus Akel A. Terwarat, SH., MH., Sekretaris Umi Yunita Lodarmase, S.AB., Anggota dari Unsur Dosen Felisia Purnawanti, S.Pd., M.Pd., Andreas J. Watkaat, S.Kom., MM., Sukriyadi, SE., MM.Ak., Yelika S.F. Dadiara, S.H., M.H., Hermelina Solissa, S.Pi., M.Si., Tesalonika Risakotta, S.Pi., M.Si., Agustinus Ratuanik, S.Pd.K., M.Si., Unsur Tenaga Kependidikan Julia Ubra, SE., Unsur Mahasiswa/mahasiswi Putri Yasmin dan Andarias Elat.
Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si. dalam sambutannya saat Acara Pelantikan Satgas PPKS memberikan harapan besar bagi Satgas PPKS bukan hanya menangani Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di internal kampus namun di luar kampus juga. “kami menaruh kepercayaan dan harapan besar bahwa keberadaan Satgas ini bukan hanya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di internal UNLESA namun, dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum kita di daerah dan stakeholder terkait, serta utamanya mitra-mitra kita untuk dapat turut bertanggungjawab dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Tanimbar.” Ujar Rektor perempuan pertama di Tanimbar ini menegaskan harapannya terkait pembentukan satgas ini.
Sebelum pelantikan Satgas PPKS Unlesa yang dilaksanakan hari ini, Pansel Satgas PPKS Unlesa telah melakukan sejumlah tahapan seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Tes Potensi Akademik, dan Wawancara serta tahap akhir Uji Publik yang dilakukan oleh Panelis eksternal diantaranya Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar, Jaksa Penuntut Umum yang didelegasikan Kajari Kepulauan Tanimbar, serta Petugas Kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Saumlaki dalam hal ini Kasubsi Klien Anak dan Dewasa, serta Panelis Internal Rektor Unlesa dan Pimpinan kelembagaan yang ada. Sehingga satgas yang terpilih selain dari Rekomendasi Hasil Seleksi oleh Panitia Seleksi, juga pertimbangan dan penilaian secara objektif dengan berbagai kriteria dari Pimpinan Universitas terhadap calon satgas diluar dari tahapan seleksi pansel yang didasarkan pada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Hal ini diungkapkan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Hukum, dan Komunikasi Publik Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH di ruang kerjanya usai acara pelantikan. “Terkait mekanisme pemilihan, pembentukan dan pengangkatan Satgas di Lingkup Perguruan Tinggi, dalam hal ini di UNLESA, kita tidak sembarang, karena sudah ada pedomannya/pengaturannya, semua itu diatur dalam Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Sehingga ibu Rektor memutuskan itu semua tentu berlandaskan pada peraturan yang ada.