Rabu, 07 Desember 2022 – Universitas Lelemuku Saumlaki melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Polres Kepulauan Tanimbar. MOU ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia melalui pendidikan dan, pembangunan kesadaran hukum masyarakat serta pelaksanaan dan penegakan hukum di Wilayah Tanimbar. Hal ini diungkapkan oleh Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferly A. Sairmaly, S.E., M.Si., “kami atas kesepahaman dan/kesepakatan bersama antara UNLESA dengan Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melakukan penandatanganan MOU yang bertujuan tentu salah satunya, bersinergi untuk menjalankan program-program kerja pengembangan sumber daya manusia, pembangunan kesadaran hukum bermasyarakat, Pelaksanaan dan Penegakan Hukum, dan lain sebagainya karena di UNLESA juga ada Fakultas Hukum, disamping fakultas-fakultas yang lainnya yang tentunya butuh sinergitas bersama membangun Tanimbar, Maluku dan Indonesia”
Hadir untuk mengikuti dan menyaksikan kegiatan ini, Para Wakil Rektor di Lingkungan UNLESA, Para Dekan, Kaprodi, Dosen dan seluruh Mahasiswa/I UNLESA serta tamu undangan lainnya yang ikut menyaksikan diantaranya, Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Poli Matitaputty, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya, S.I.K., Kajari Kepulauan Tanimbar, Gunawan Sumarsono, S.H., M.H., Kabapas Kelas II Saumlaki yang diwakili Kasubsi Klien Dewasa dan Anak. Turut hadir dan menyaksikan Penandatangan MOU bersama ini juga, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, Bapak Polikarpus Lalamafu, S.Sos., M.M.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan MOU antara kami dan UNLESA ini penting agar dapat meningkatkan sumber daya manusia di Institusi kami melalui kesempatan para anggota yang dapat studi di sini, serta bersinergi dalam hal pembangunan kesadaran hukum masyarakat karena ada Fakultas Hukum, disamping Fakultas-Fakultas lainnya sehingga dapat berkolaborasi untuk program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan dan penegakan hukum di daerah ini.
Cartes Asbit Rangotwat, S.H., M.H. sebagai Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik UNLESA ketika ditemui di ruangannya, menguraikan bahwa sebagaimana yang disampaikan dalam Sambutan Rektor UNLESA maupun Kapolres Kepulauan Tanimbar, bahwa Unlesa maupun Polres berkepentingan dalam pengembangan kedua institusi dan saling melengkapi antara kedua institusi maka, kolaborasi penting dilakukan dan dikuatkan melalui sebuah Payung Hukum MOU sehingga dapat mengikatkan kedua belah pihak dan sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai program-program kolaborasi ke depan, baik melalui pendidikan dan pelatihan, penelitian, pembangunan kesadaran hukum masyarakat, pelaksanaan dan penegakan hukum, dan lain sebagainya.