Saumlaki 29 Oktober 2022, Universitas Lelemuku Saumlaki melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar. penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNLESA Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si. dan Ketua Bawaslu KKT Mathias Alubwaman, S.H. dan disaksikan langsung Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Publik, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Revency Vania Rugebregt, S.H., M.H. dan seluruh Civitas Universitas Lelemuku.
Hal-hal yang disepakati dalam MoU ini di antaranya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kampus juga dapat berpartisipasi dalam sosialisasi untuk pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan juga berpartisipasi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini.
Disaat yang sama juga setelah penandatanganan MoU dilanjutkan juga dengan kuliah tamu dari Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Revency Vania Rugebregt, S.H., M.H. yang membawakan materi tentang Pemilu dan Demokrasi. Dr. Revency Vania Rugebregt, S.H., M.H. sama mengajak kaum civitas Universitas Lelemuku Saumlaki untuk sama-sama berpatisipasi dalam melakukan pengawasan dalam pemilu serentak 2024 agar dapat sama-sama mencegah dari hal-hal yang dapat mencurangi pemilu serentak 2024.