![]()
Berita Unlesa – Saumlaki, 23 September 2026, Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) menyelenggarakan yudisium bagi 105 mahasiswa yang terdiri dari 103 mahasiswa program S1 dan 2 mahasiswa program D3 Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni administratif penanda kelulusan, melainkan juga merepresentasikan titik evaluatif atas efektivitas sistem pendidikan yang diselenggarakan institusi, sekaligus menjadi ruang artikulasi harapan kelembagaan terhadap peran alumni di tengah masyarakat setelah studi pada Perguruan Tinggi.
Dalam forum tersebut, dua figur kunci menyampaikan pandangan yang saling melengkapi. Rektor Unlesa menyoroti dimensi akademik dan pembinaan karakter lulusan, sementara Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) menekankan aspek legal administratif serta prospek pengembangan kelembagaan ke depan. Kombinasi kedua perspektif ini memberikan gambaran komprehensif mengenai bagaimana sebuah perguruan tinggi daerah memosisikan dirinya di tengah tuntutan mutu pendidikan tinggi nasional.
![]()
Rektor Unlesa, Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi khusus terhadap capaian sejumlah mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi dalam kurun waktu 3 tahun 10 bulan. Suatu durasi yang secara signifikan lebih singkat dibandingkan ekspektasi umum masa studi program sarjana yang lazimnya berkisar antara empat hingga lima tahun. Rektor menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata hasil kerja individual mahasiswa, melainkan produk dari sinergi tiga elemen utama yaitu dukungan sistem keluarga (support system) yang konsisten dari orang tua, pendampingan akademik yang intensif dari tenaga pengajar, serta komitmen personal mahasiswa dalam mendisiplinkan diri menuntaskan kewajiban akademiknya secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari jadwal normatif.
Dari sudut pandang manajemen pendidikan tinggi, percepatan masa studi semacam ini lazim dipandang sebagai salah satu indikator kinerja utama yang mencerminkan efisiensi proses pembelajaran serta efektivitas kurikulum. Rektor secara eksplisit mengaitkan capaian tersebut dengan agenda strategis jangka panjang Unlesa, yaitu pencapaian status akreditasi unggul pada tahun 2032, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi kelembagaan “Unggul, Tepercaya, dan Berdaya Saing”. Dengan demikian, keberhasilan individual lulusan tidak dipandang secara terisolasi, melainkan sebagai kontribusi kumulatif terhadap reputasi dan daya saing institusi secara keseluruhan. Lebih jauh, Rektor menggarisbawahi bahwa penyelesaian studi formal semestinya tidak dimaknai sebagai titik puncak perjalanan intelektual seorang lulusan, melainkan sebagai fase transisi menuju tantangan yang bersifat lebih kompleks dan aplikatif, yakni dunia kerja serta dinamika interaksi sosial yang riil. Dalam konteks ini, gelar akademik yang disandang tidak lagi cukup sebagai legitimasi formal semata, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja dan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
![]()
Sehubungan dengan hal tersebut, Rektor secara khusus mendorong para lulusan yang berhasil menuntaskan studi tepat waktu atau lebih awal untuk mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan ke jenjang magister. Pernyataan ini turut diiringi dengan pengakuan atas realitas beban finansial yang mungkin dihadapi keluarga pascakelulusan sarjana, namun Rektor menekankan bahwa kendala tersebut dapat diminimalisasi melalui pemanfaatan skema-skema beasiswa yang saat ini tersedia secara lebih terbuka bagi calon mahasiswa pascasarjana. Argumentasi yang dibangun bersifat insentif: bahwa peluang memperoleh lapangan pekerjaan yang telah terbuka melalui gelar diploma maupun sarjana akan semakin luas apabila diperkuat dengan kualifikasi pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Aspek penting lain yang ditekankan dalam sambutan Rektor adalah kewajiban normatif alumni untuk berperan aktif dalam organisasi Alumni KAM LEL ISA, yang termaktub sebagai salah satu poin dalam Surat Keputusan (SK) penetapan kelulusan. Rektor menegaskan harapannya agar keanggotaan dalam KAM LEL ISA tidak direduksi menjadi sekadar simbol atau slogan seremonial, melainkan dimaknai sebagai bentuk keterikatan emosional dan institusional yang mendalam antara alumni dengan almamaternya.
Pernyataan ini mengandung muatan filosofis mengenai relasi timbal balik antara individu dan institusi pembentuknya: bahwa sejauh apa pun jejak karier maupun geografis yang ditempuh alumni, identitas dan tanggung jawab moral terhadap “Rumah” tempat mereka dibentuk secara akademik dan karakter tidak semestinya luntur. Dalam kerangka ini, keberhasilan seorang alumni di ranah profesional maupun sosial secara implisit turut menjadi representasi kredibilitas institusi asal, sekaligus wujud konkret dari harapan orang tua dan cita-cita pribadi yang telah dibina sejak masa perkuliahan.
![]()
Melengkapi perspektif akademik yang disampaikan Rektor, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS), Polikarpus Lalamafu, S.Sos., M.M, menyoroti dimensi legal administratif dari proses yudisium yang telah berlangsung. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi perjuangan kolektif antara mahasiswa dan orang tua sepanjang masa studi, dengan mencatat variasi durasi penyelesaian studi di antara 105 lulusan, sebagian menempuhnya dalam waktu relatif singkat, sementara sebagian lainnya membutuhkan durasi yang lebih panjang. Sebuah dinamika yang lazim ditemukan dalam populasi mahasiswa dengan latar belakang dan kapasitas yang bervariasi.
Ketua Yayasan menegaskan bahwa status kelulusan seluruh peserta yudisium telah terverifikasi secara resmi dan tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), sebuah sistem basis data nasional yang memungkinkan status akademik mahasiswa dapat dipantau dan diverifikasi secara luas. Poin ini disampaikan sebagai bentuk jaminan mutu administratif kepada orang tua, bahwa proses pendidikan yang ditempuh anak-anak mereka di Unlesa bersifat legal, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sistemik, bukan sekadar proses pendaftaran informal.
![]()
Lebih lanjut, Lalamafu menjelaskan konsekuensi praktis dari status yudisium, yaitu hak lulusan untuk memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai dokumen sementara yang dapat digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, sebelum Ijazah resmi diserahkan pada saat prosesi wisuda sesuai dengan ketentuan statuta institusi. Penjelasan ini penting untuk memberikan kejelasan prosedural kepada lulusan mengenai tahapan administratif yang masih perlu ditempuh setelah yudisium.
Diakhir sambutannya, Ketua Yayasan turut menyampaikan komitmen kelembagaan untuk terus mengembangkan Unlesa sebagai institusi yang mampu bersaing pada tataran lokal, nasional, maupun internasional. Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, yayasan membuka peluang kerja sama dengan para lulusan, khususnya bagi mereka yang berminat menjadi tenaga pendidik, dengan menyampaikan bahwa kebutuhan akan guru beserta standar kualifikasinya telah dirumuskan secara jelas oleh pihak Biro Kepegawaian Yayasan. Pernyataan ini mencerminkan orientasi strategis yayasan untuk tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga sebagai entitas yang turut menyerap dan memberdayakan lulusannya sendiri, sekaligus memperkuat siklus keberlanjutan antara proses pendidikan dan penyediaan sumber daya manusia bagi institusi maupun daerah asal.
![]()
Kombinasi kedua perspektif tersebut secara implisit menggambarkan model pengelolaan perguruan tinggi daerah yang berupaya menyeimbangkan antara pencapaian mutu akademik dengan aspek keberlanjutan kelembagaan dan pemberdayaan alumni. Dalam konteks pengembangan pendidikan tinggi di wilayah kepulauan, pendekatan semacam ini dapat dipandang sebagai strategi adaptif untuk memastikan relevansi institusi terhadap kebutuhan pembangunan sumber daya manusia lokal, sekaligus menjaga daya saingnya di tataran yang lebih luas. “AT-HMPPK”








