PEMBUATAN MAKLUMAT
Maklumat pelayanan, merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan public yang sesusai dengan harapan dan kebutuhannya , perlindungan atau pengayoman,kepastian biaya dan waktu penyelesaian,mengajukan keluhan,pengaduan dan melakukan pengawasan. Trimakasih kepada pemerintah desa kilon yang sudah mau menerima kami mahasiswa Universitas Lelemuku Samulaki untuk mengabdi di desa kilon dan […]