Apakah Ada Pertanyaan ?

Rektor UNLESA Terima Kunjungan Samsat Kepulauan Tanimbar

Senin, 6 Mei 2024, Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki Ferly A. Sairmaly,S.E.,M.Si, menerima kunjungan Pimpinan Samsat Kepulauan Tanimbar di ruang kerjanya.

Tujuan kunjungan Samsat ke UNLESA yakni, menggandeng UNLESA sebagai mitra kerja untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor bagi seluruh masyarakat di Tanimbar, khususnya bagi Civitas Akademika UNLESA.

Pelaksanaan Pembebasan Denda kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 Tentang insentif pajak kendaraan kepada masyarakat. Adapun sejumlah insentif yang diberikan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pajak kendaraan bermotor, yakni, Bebas Pokok dan Denda BBN-KB II, Bebas Denda PKB dan Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-Tahun Lalu.

Adapun pelaksanaan pembebasan Denda Pajak dilaksanakan mulai tanggal 1 – 31 Mei 2024, bertempat di Kantor Samsat Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlokasi di Sifnana (Pertigaan Pasar baru, Samping Mesjid).*MT*

    Terkini

    Pengumuman

    Berita Sosmed

    Pimpinan Universitas Lelemuku Saumlaki

    FERLY AGUSTINA SAIRMALY, SE.,M.Si

    REKTOR

    PIMPINAN UNIVERSITAS

    NIDN: 1208048001

    SAMUEL URATH, S.Si.,M.Pd

    WAKIL REKTOR I

    BIDANG : AKADEMIK

    NIDN: 1228118601

    SUKRIYADI, SE.,MM.Akt

    WAKIL REKTOR II

    BIDANG: SDM, UMUM, & KEUANGAN

    NIDN: 1229128301

    PITER TITIRLOLOBY, S.Pd.,MPd

    WAKIL REKTOR III

    BIDANG: KEMAHASISWAAN & ALUMNI

    NIDN: 1218059002 

    CARTES A. RANGOTWAT, SH.,MH

    WAKIL REKTOR IV

    BIDANG: KERJASAMA,  HUKUM & KOMUNIKASI PUBLIK

    NIDN: 1204018901

    Pendiri / Owner / Pengurus
    Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki