Maklumat – Perjanjian Pelayanan Publik Pemerintah Desa Lumasebu Kec.Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap masyarakat Lumasebu bersama Mahasiswa UNLESA – KKN, KKNT & PPL II
Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan pemerintah Berdasarkan UUD No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemetaan, keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Maklumat Pelayanan Publik dimana masyarakat harus […]