Apakah Ada Pertanyaan ?

Penyerahan Maklumat Pelayanan Public Kepada Pemerintah Desa Marantutul Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Maklumat pelayanan adalah salasatu poin penilaian kepatuhan standar pelayanan public sebagaimana UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan public yang di lakukan ombudsman RI, jika merujuk pada pasal 1 ayat 6 UU pelayanan public, maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian,  kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Tujuan dari maklumat pelayanan adalah memeberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan.

Pada tanggal 20 Desember 2023. Bertempat di Kantor Desa Marantutul mahasiswa KKN,KKNT dan PPL II melalui mahasiswa semester tujuh antara lain : Diana Grenti Kore (Aministrasi Negara), Ona Beti Maskikit (administrasi Niaga) dan Eferista Ngilawane (Pendidikan Matematika), menyerahkan papan maklumat kepada pemerintah desa sebagai bukti kesanggupan memberi pelayanan kepada Masyarakat.

Dalam menjalakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Marantutul Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut membantu pemerintah desa dalam mencapai tujuan keberhasilan melalui pemasangan maklumat pelayanan sebagai tanda perjanjian antara pemerintah desa dan Masyarakat.

Haparapan kami, mahasisawa Kuliah Kerja Nyata UNLESA 2023/2024 adalah dengan adanya maklumat pelayan pemerintah desa harus melaksanakan sesuai dengan perjanjian yang di tetapkan, bukan sekedar dijanjikan, di tandatangani, di pasang, kemudian berdebu dan rusak.

    Terkini

    Pengumuman

    Berita Sosmed

    Pimpinan Universitas Lelemuku Saumlaki

    FERLY AGUSTINA SAIRMALY, SE.,M.Si

    REKTOR

    PIMPINAN UNIVERSITAS

    NIDN: 1208048001

    SAMUEL URATH, S.Si.,M.Pd

    WAKIL REKTOR I

    BIDANG : AKADEMIK

    NIDN: 1228118601

    SUKRIYADI, SE.,MM.Akt

    WAKIL REKTOR II

    BIDANG: SDM, UMUM, & KEUANGAN

    NIDN: 1229128301

    PITER TITIRLOLOBY, S.Pd.,MPd

    WAKIL REKTOR III

    BIDANG: KEMAHASISWAAN & ALUMNI

    NIDN: 1218059002 

    CARTES A. RANGOTWAT, SH.,MH

    WAKIL REKTOR IV

    BIDANG: KERJASAMA,  HUKUM & KOMUNIKASI PUBLIK

    NIDN: 1204018901

    Pendiri / Owner / Pengurus
    Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki