Penyusunan dokumen Akreditasi Program Studi (APS) dilakukan sesuai dengan konsep falsafah yang berlandaskan pada layanan akademik yang profesional. Dokumen APS merupakan alat untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkapkan data berupa informasi yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) & Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk menilai mutu dan kelayakan program studi (prodi) di Perguruan Tinggi.
Aturan tentang akreditasi perguruan tinggi dan prodi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 baru Tahun 2023, yang sebelumnya, berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT . Peringkat akreditasi terdiri dari A, B, dan C pada Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi IAPT 3.0 terdiri dari Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Penyusunan dokumen APS untuk 7 prodi dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dengan menggambarkan hasil analisis dan evaluasi. Sedangkan pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST), prodi yang direakreditasi adalah prodi Akuakultur, prodi Teknologi Hasil Perikanan, dan prodi Sosial Ekonomi Perikanan.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Samuel Urath. S.Si., M.Pd pada saat memberikan Arah kepada tim penyusunan dokumen APS 7 Prodi dan perguruan tinggi yang bertempat di Ruang Rapat UNLESA pada awal September lalu. 7 prodi yang melaksanakan penyusunan dokumen APS adalah prodi Manajemen, prodi Akuntansi, prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan prodi Hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISH). Proses pengusulan dokumen APS 7 prodi tersebut melalui 2 sistem informasi pada 2 lembaga akreditasi.Untuk prodi manajemen & prodi Akuntansi, diusulkan melalui website Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Sedangkan 5 prodi lainnya dan perguruan tinggi diusulkan melalui website BAN-PT (Sapto).
Pengerjaan dokumen APS dimulai pada tanggal 13 – 29 September 2023 untuk 5 prodi, sedangkan 2 prodi lainnya (prodi Sosial Ekonomi Perikanan & prodi Akuakultur) dokumen APS-nya akan diterbitkan pada 13 Oktober 2023. Sementara terkait akreditasi perguruan tinggi, sambil menunggu persetujuan usulan APS prodi, proses persiapan tetap dilaksanakan dan akan disampaikan sekitar awal bulan Desember 2023. “Saya tetap kawal terus proses ini”, kata Urath.
Berbagai persiapan dilakukan untuk menghadapi visitasi, mulai dari proses penyusunan dengan memperhatikan 9 kriteria, pembahasan, penyempurnaan, hingga pada pengiriman dokumen APS. Proses asesmen akan dilakukan oleh LAMEMBA dan BAN-PT sejak pengiriman dokumen dilakukan.
“Dirinya berharap semoga proses asesmen yang nantinya dilakukan terhadap 7 prodi pada UNLESA dan perguruan tinggi dapat membuahkan hasil yang maksimal guna menunjang kemajuan pendidikan di Kabupten Kepulauan Tanimbar. Saumlaki/14/09/2023.