Sebelum batas waktu Migrasi data pada tanggal 31 Agustus 2022 ditarik oleh LLDikti Wilayah XII Maluku – Maluku Utara, maka tepat hari ini di Ruang Rapat Rektorat, Ketua Yayasan YPT-RLS bersama Rektor, Para Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, dan seluruh Dosen Senior di undang oleh Wakil Rektor III , untuk membahas progresivitas verifikasi dan validasi data mahasiswa dan alumni Sekolah-Sekolah Tinggi ke pangkalan data UNLESA. Perlu diketahui bahwa dengan bergabungnya seluruh Sekolah Tinggi di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) menjadi Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 407/E/O/2022. Atas dasar tersebut seluruh Sekolah Tinggi wajib secara administrasi menyerahkan sistem untuk imigrasikan ke dalam pangkalan data UNLESA. Sehingga pertemuan ini memastikan seluruh data alumni harus tercover dalam sistem tanpa persiapan. Harapanya dengan pertemuan ini sebelum waktu yang ditetapkan, seluruh data sudah di migrasikan.
