Senin, 19 Mei 2025,
Program Studi Hukum Universitas Lelemuku Saumlaki
kembali menyelenggarakan Peragaan Simulasi Praktek Peradilan Pidana sebagai bagian dari Evaluasi Akhir Mata Kuliah Praktek Peradilan Pidana yang berlangsung pada Semester Genap TA 2024/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses panjang studi Mahasiswa dimana Mahasiswa harus dinyatakan lulus Mata Kuliah Hukum Pidana (Hukum Pidana Materiil) pada semester II, selanjutnya harus dinyatakan lulus Mata Kuliah Hukum Acara Pidana (Hukum Pidana Formil) pada semester III, barulah Mahasiswa dapat menawarkan Mata Kuliah Praktek Peradilan Pidana pada semester IV yang evaluasi akhir semesternya dilakukan dalam bentuk Peragaan Praktek Peradilan Pidana pada Ruang Laboratorium Peradilan Semu di Universitas Lelemuku Saumlaki
Tujuan akhir dari seluruh rangkaian proses kegiatan ini ialah, Mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan menganalisis perkara/ tindak Pidana yang terjadi, selanjutnya memiliki kemahiran hukum dalam menyusun dokumen-dokumen hukum serta mampu mempertanggungjawabkan profesinya ketika melaksanakan tugas penegakan hukum. Selain daripada itu, mahasiswa juga memiliki kesadaran hukum dalam mendukung proses penegakan hukum sewaktu-waktu dimintai keterangan sebagai saksi mapun peran lain sewaktu-waktu nantinya dibutuhkan.
Adapun beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan mahasiswa diantaranya:
– Mahasiswa diberikan kasus posisi oleh Dosen Mata Kuliah untuk selanjutnya dianalisis secara bersama (Membentuk kelompok);
– Mahasiswa menyusun berbagai dokumen hukum pendukung yang dimulai dari BAP Saksi, BAP Tersangka, Surat-Surat Kuasa Khusus, Surat Dakwaan, Eksepsi, Tanggapan JPU atas Eksepsi, Putusan Sela, Surat Tuntutan/Requisitoir, Nota Pembelaan/ Pledoi, Replik, Dupli dan Putusan Akhir;
– Mahasiswa dilatih untuk mencari dan menemukan Alat bukti serta Barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana;
– Mahasiswa di bagi dalam beberapa tugas dan peran, ada yg berperan sebagai Majelis Hakim, Panitera, JPU, Penasehat Hukum, Terdakwa, Para Saksi Fakta, Petugas Pengadilan, serta diajarkan untuk menjiwai peran masing-masing dalam upaya penegakan hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama para Dosen Program Studi Hukum yang dengan tulus melaksnakan tugas pendidikan dan pengajaran bagi Mahasiswa. Terlepas daripada itu, sebagian Dosen Program Studi Hukum selain berprofesi sebagai dosen, juga menjalankan profesi praktisi hukum (Advokat), sehingga sudah tentu antara Teori dan Praktek dirangkai sedemikian rupa dalam bahan ajar yang seimbang sehingga mahasiswa bukan saja secara keilmuan teoritis, namun juga memiliki wawasan kemampuan dalam berpraktek.
Ketua Program Studi Hukum bersama Dosen Mata Kuliah berkomitmen untuk kedepannya, akan diupayakan agar Peragaan Praktek Peradilan Pidana dan Praktek Peradilan Perdata sedapat mungkin selenggarakan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Saumlaki dengan dibantu oleh Para Hakim Karir sebagai Mentor/Pendamping sekaligus memberikan masukan yang beguna demi perbaikan-perbaikan ke depan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menambah keilmuan dan pengalaman berpraktek bagi para Mahasiswa. Hal ini tentu didasarkan pada Kerjasama yang akan digagas bersama antara Program Studi Hukum dan pihak Pengadilan Negeri Saumlaki.
#UniversitasLelemukuSaumlaki #ypt_rls @highlight