It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.
Kadis PUPR : Keliru Kalau IMB Indomart Waihaong Dianggap Salahi Aturan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, E.Matitaputy menyampaikan bahwa anggapan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Indomaret dikawasan Waihaong salahi aturan adalah keliru. Hal ini disampaikannya kepada tim media center. Matitaputy kemudian menjelaskan bahwa semula pemilik Hotel Nisma mengira saat mengurus IMB untuk penambahan jaya slot apk lantai hotel bisa digunakan sekaligus untuk pembangunan Indomaret dan atas kesalahan ini PUPR langsung menegur. “Atas kekeliruan dari pemilik IMB maka kami sudah melakukan peneguran,” ungkap Matitaputy. Dijelaskan bahwa Proses pembuatan IMB untuk penambahan bangunan minus Indomaret sudah diajukan Nismanto, pemilik Hotel Nisma ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 22 Juli 2019 dan masuk ke PUPR Kota Ambon pada 25 Juli 2019.