![]()
Demokrasi yang berkualitas tidak hanya lahir dari penyelenggaraan pemilu yang baik, tetapi juga dari masyarakat yang memiliki kesadaran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berangkat dari semangat tersebut, Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Saumlaki pada Jumat, 17 Juli 2026 di AULA UNLESA, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mathias Alubwaman, S.H., M.H., bersama Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferly A. Sairmaly, S.E., M.Si., disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua lembaga.
Kerja sama ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi simbol lahirnya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik dalam membangun demokrasi yang berakar pada ilmu pengetahuan, etika, dan partisipasi masyarakat.
Secara filosofis, demokrasi merupakan ruang di mana setiap warga negara memiliki hak, suara, dan tanggung jawab yang sama dalam menentukan masa depan bangsa. Namun, demokrasi hanya akan tumbuh dengan sehat apabila dibangun di atas fondasi pendidikan yang mampu melahirkan warga negara yang kritis, rasional, dan berintegritas.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNLESA memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Di sisi lain, Bawaslu hadir sebagai institusi yang mengawal integritas proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bermartabat. Pertemuan kedua peran tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan.
![]()
Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua institusi bersepakat memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang, antara lain pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan literasi kepemiluan, pendidikan politik, pengembangan pengawasan partisipatif, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki, Ferly A. Sairmaly, S.E., M.Si., menegaskan bahwa UNLESA berkomitmen menjadikan kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam memperkuat kualitas demokrasi.
“Universitas tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga membentuk warga negara yang bertanggung jawab. Kolaborasi ini merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung pembangunan demokrasi yang berintegritas melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mathias Alubwaman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
“Demokrasi yang kuat membutuhkan masyarakat yang sadar hukum, kritis, dan memiliki integritas. Perguruan tinggi menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami berharap pengawasan partisipatif semakin berkembang dan menjadi budaya bersama masyarakat Tanimbar.”
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif, seperti seminar, kuliah umum, riset bersama, pendidikan politik bagi mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, hingga pelibatan mahasiswa dalam kegiatan literasi dan pengawasan partisipatif.
Di tengah dinamika perkembangan daerah, termasuk hadirnya berbagai proyek strategis nasional di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, penguatan kualitas demokrasi menjadi modal sosial yang sangat penting agar pembangunan berjalan secara inklusif, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi UNLESA dan Bawaslu menjadi bukti bahwa membangun demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.
Lebih dari sekadar penandatanganan sebuah nota kesepahaman, kerja sama ini merupakan ikhtiar bersama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan partisipasi kepada generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Sebab pada hakikatnya, demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi tentang membangun karakter bangsa. Ketika kampus menjadi pusat lahirnya intelektual yang berintegritas dan Bawaslu menjadi penjaga marwah demokrasi, maka keduanya sedang menanam benih peradaban yang akan tumbuh menjadi fondasi Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan bermartabat.
“Kolaborasi UNLESA dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar bukan sekadar kemitraan kelembagaan, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia terus hidup, tumbuh, dan diwariskan kepada generasi yang cerdas, kritis, serta berintegritas” *LHMPPK*
![]()








