Apakah Ada Pertanyaan ?

UNLESA PERKUAT SINERGI DENGAN KANWIL KEMENKUM MALUKU MELALUI PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN

 

Ambon, 10 November 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah, Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Aula Utama Kanwil Kemenkum Maluku dan dilakukan langsung oleh Rektor UNLESA, Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si., bersama Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Maluku, Dr. Saiful Sahri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS), Polikarpus Lalamafu, S.Sos., M.M., serta Wakil Rektor I Bidang Akademik UNLESA, Samuel Urath, S.Si., M.Pd.

Kerja sama ini meliputi berbagai bidang strategis yang mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, antara lain:

  1. Pendidikan dan Pengajaran: memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis dan pemahaman nyata tentang dunia hukum dan kelembagaan.
  2. Penelitian dan Pengembangan: melaksanakan kajian ilmiah bersama yang relevan dengan kebutuhan Kanwil Kemenkum, termasuk riset kebijakan hukum untuk menghasilkan rekomendasi konstruktif.
  3. Pengabdian kepada Masyarakat: mengadakan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan edukasi publik dengan melibatkan sivitas akademika UNLESA dan jajaran Kanwil Kemenkum.

Dalam sambutannya, Rektor Ferly A. Sairmaly menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jejaring kemitraan universitas dan mendukung pembangunan daerah.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menyinergikan potensi dua institusi besar dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi ini akan membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen UNLESA untuk berkontribusi langsung dalam bidang hukum dan kemasyarakatan,” ujar Rektor.

Beliau juga menambahkan bahwa MoU ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat fakultas atau program studi agar implementasi kegiatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Dr. Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif UNLESA dalam memperkuat kolaborasi antar instansi.

“Kemitraan dengan perguruan tinggi seperti UNLESA menjadi penting untuk memperluas pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual,” jelas Saiful.

Beliau menekankan bahwa kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu civitas akademika dalam memahami dan menghindari pelanggaran seperti plagiarisme, pembajakan, dan penggunaan karya tanpa izin.

Selain UNLESA, kerja sama serupa juga dijalin bersama Universitas Muhammadiyah Maluku, Universitas Darussalam Ambon, dan STIA Abdul Azis Kataloka Ambon, sebagai wujud komitmen bersama membangun ekosistem pendidikan hukum yang progresif di Maluku.

Kedua belah pihak berharap, melalui MoU ini akan lahir program-program nyata yang terukur, berdampak langsung, dan berkelanjutan bagi pengembangan SDM unggul dan berintegritas di wilayah Maluku.

“Komunikasi dan koordinasi terbuka akan menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini,” tutup Saiful.

    Terkini

    Pengumuman

    Berita Sosmed

    Pimpinan Universitas Lelemuku Saumlaki

    FERLY AGUSTINA SAIRMALY, SE.,M.Si

    REKTOR

    PIMPINAN UNIVERSITAS

    NIDN: 1208048001

    SAMUEL URATH, S.Si.,M.Pd

    WAKIL REKTOR I

    BIDANG : AKADEMIK

    NIDN: 1228118601

    SUKRIYADI, SE.,MM.Akt

    WAKIL REKTOR II

    BIDANG: SDM, UMUM, & KEUANGAN

    NIDN: 1229128301

    PITER TITIRLOLOBY, S.Pd.,MPd

    WAKIL REKTOR III

    BIDANG: KEMAHASISWAAN & ALUMNI

    NIDN: 1218059002 

    CARTES A. RANGOTWAT, SH.,MH

    WAKIL REKTOR IV

    BIDANG: KERJASAMA,  HUKUM & KOMUNIKASI PUBLIK

    NIDN: 1204018901

    Pendiri / Owner / Pengurus
    Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki