Larat, 19/08/2022 — Berdasarkan pengesahan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 407/E/O/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang izin penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki, dan Sekolah Tinggu Ilmu Hukum Saumlaki yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki. Merujuk pada legalitas diatas, maka secara mutlak semua sekolah tinggi telah dileburkan menjadi Universitas. Adapun UNLESA telah menyelenggarakan 12 program studi yaitu; Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika, Hukum, Akuakultur, Sosial Ekonomi Perikanan, dan Teknologi Hasil Perikanan.
Bertempat di gedung serbaguna Kota Larat, Ketua Yayasan YPT-RLS bersama Rektor UNLESA secara resmi mendeklarasikan kehadiran 12 program studi di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) dengan memukul tifa dihadapan tamu undangan antara lain; Kapolsek Tanut, Danramil Tanut, Camat Tanut, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Tanut beserta rombongan Civitas Akademika UNLESA. Sebelumya pada tahun 2015, STIA yang sekarang telah menjadi Fakultas Ilmu Administrasi Saumlaki telah menjalankan 2 program studi di Larat. Pendeklarasian ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat Tanimbar yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta yang terletak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan diharapkan dapat memajukan sumber daya manusia di Tanut.