Apakah Ada Pertanyaan ?

SATGAS PPKS UNLESA Siap Gandeng TIM P2TP2A Perangi Kekerasan Seksual di Tanimbar

Rapat Tim Satgas PPKS UNLESA

Saumlaki, 18 Januari 2023

Bertempat di Ruang Rapat Rektorat Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA), Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Lelemuku Saumlaki Masa Bakti 2022-2024 (SATGAS PPKS UNLESA) mengikuti rapat bersama Rektor UNLESA yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik, Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH sekitar Pukul 10.00 WIT – selesai.

Pasca dibentuk dan dilantik oleh Rektor UNLESA pada tanggal 07 Desember 2022 bersamaan dengan Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual akhir tahun 2022 lalu, Satgas PPKS UNLESA yang diketuai oleh Benediktus Akel A. Terwarat, SH., MH yang juga menjabat sebagai Kaprodi Hukum Fakultas Hukum UNLESA bersama Sekretaris Umi Yunita Lodarmase, S.AP dan anggota-anggota satgas hari ini rapat bersama untuk mendengar arahan Rektor UNLESA yang disampaikan Wakil Rektor IV UNLESA. Arahan Rektor agar Satgas UNLESA segera menyiapkan perangkat pendukung dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual baik di kampus maupun di masyarakat luas, diantaranya penyiapan SDM sesuai bidang tugas dalam satgas agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing, pembekalan bagi satgas sebelum turun ke lapangan untuk melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, selanjutnya Satgas segera melakukan Rapat kerja untuk menyiapkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual utamanya terhadap korban kekerasan, serta merumuskan berbagai program kerja dari masing-masing bidang/divisi yang ada, sehingga upaya UNLESA untuk membantu pemerintah daerah kepulauan Tanimbar dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Tanimbar yang saat ini lagi tinggi dapat turun.

“UNLESA berkepentingan langsung terhadap berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di Tanimbar dan cukup tinggi akhir-akhir ini, sebab UNLESA sebagai Universitas kebanggaan Tanimbar satu-satunya di Saumlaki hari ini, sebagai pusat lahirnya generasi terdidik pada jenjang pendidikan tinggi harus memastikan bahwa anak-anak sebagai penerus masa depan daerah dan bangsa, maupun kaum perempuan yang melahirkan generasi kita harus dapat terlindungi dan terpenuhi hak-hak konstitusionalnya sebagai manusia maupun warga negara sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi kita UUD NRI Tahun 1945, maupun perundangan-undangan di bawahnya, sampai yang paling terbaru UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual maupun di Lingkup Perguruan Tinggi yakni Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi untuk memastikan Hak-hak anak dan perempuan dapat terpenuhi dan terlindungi dengan baik,” Ujar Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH/Wakil Rektor yang juga membidangi persoalan hukum di Universitas Lelemuku Saumlaki, mengakhiri arahan Rektor UNLESA yang disampaikannya saat rapat bersama Satgas PPKS UNLESA.

Disampaikan juga dalam rapat bahwa Satgas PPKS UNLESA pentingnya berkolaborasi dengan Pemda Kepulauan Tanimbar khususnya Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepulauan Tanimbar yang baru dilantik Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar akhir tahun 2022 yang lalu, sehingga kerja-kerja pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Tanimbar dapat dilakukan dengan baik agar harapannya tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanimbar dapat menurun lewat kerja kolaboratif semua pihak baik UNLESA, Pemda Kepulauan Tanimbar, Aparat Penegak Hukum maupun stakeholder terkait.

    Terkini

    Pengumuman

    Berita Sosmed

    Pimpinan Universitas Lelemuku Saumlaki

    FERLY AGUSTINA SAIRMALY, SE.,M.Si

    REKTOR

    PIMPINAN UNIVERSITAS

    NIDN: 1208048001

    SAMUEL URATH, S.Si.,M.Pd

    WAKIL REKTOR I

    BIDANG : AKADEMIK

    NIDN: 1228118601

    SUKRIYADI, SE.,MM.Akt

    WAKIL REKTOR II

    BIDANG: SDM, UMUM, & KEUANGAN

    NIDN: 1229128301

    PITER TITIRLOLOBY, S.Pd.,MPd

    WAKIL REKTOR III

    BIDANG: KEMAHASISWAAN & ALUMNI

    NIDN: 1218059002 

    CARTES A. RANGOTWAT, SH.,MH

    WAKIL REKTOR IV

    BIDANG: KERJASAMA,  HUKUM & KOMUNIKASI PUBLIK

    NIDN: 1204018901

    Pendiri / Owner / Pengurus
    Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki