RINGKASAN
Semua Negara-negara di dunia sedang berupaya mengentaskan masalah stunting balita hingga 40% pada tahun 2024. Di Indonesia ketetapan ini dimuat dalam RPJMN dan beberapa turunan regulasi dan kebijakn lainya. Stunting merupakan malnuntrisi kronis jangka panjang. Malnutrisi ini tidak hannya terjadi pada kehamilan, namun terjadi juga mulai dari masa pra-konsepsi, remaja putri mempunyai resiko anemia dan kekurangan gizi. Hal ini diperparah dengan pengetahuan, kesadaran dan perilaku yang kurang baik seperti paparan asap rokok, hygene dan senitasi yang tidak memadai, Pratik pola hidup sehat yang kurang, dan sosiodemografi. Factor lainya seperti pernikahan remaja diusia muda.
Stunting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Berdasarkan data puskemas manglusi terdapat 3 orang balita yang terkena masalah stunting.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
- Pengadaan kelas Bagi ibu hamil
- Pengadaan kelas bagi balita (KASI Balita)
- Memberikan edukasi polah asu 1000 HPK
- Pemberian Asi Eksklusif dan pemberian MP-ASI
- Pengeluaran kebijan rumah tangga tanpa asap rokok khususnya Ibu Hamil dan Balita.
- Pemberian PMT ( pemberian makanan tambahan )
PENDAHULUAN
Stanting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang, jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi standar pertumbuhan anak. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak factor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.
Faktor resiko dari kejadian stunting adalah riwayat berat badan lahir rendah, kemuidian factor ekonomi keluarga yang rendah, tidak tercukupnya asupan gizi, nutrisi dan energy yang dibutuhkan anak, tingkat kecukupan protein yang rendah, serta perilaku hidup bersih dan sehat yang kurang dan tingkat kemalasan ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan di pustu terdekat.
Berdasarkan hasil observasi mengenai kejadian stunting di wilayah kerja pustu manglusi, disebabkan karena ibu hamil tidak melaksanakan pemeriksaan kehamilan secara rutin (ANC). Serta tidak terpenuhinya gizi ibu hamil, kemudian gagalnya pemberian ASI eksekutif selama 6 bulan karena dipengharui oleh banyaknya ibu yang sibuk bekerja sebagai buruh tani, sehingga tidak terpenuhinya nutrisi pemberian makanan tambahan pada anak.
Dampak buruk dari stuting dalam jangka pendek adalah tergganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh. Kemudian dalam jangka panjang akibat buruk yang dapat ditimbulkan adalah menurunya kemampuan kognitif dan presentasi belajar, menurunya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan, penyakit jatung dan pembuluh darah, kangker,strok dan disabilitas pada usia tua.
Penulis : YAKONIAS LARTUTUL – Universitas Lelemuku Saumlaki – Ilmu Administrasi Negara – Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora