Saumlaki, www.unlesa.ac.id
Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Gunawan Sumarsono, SH., MH diterima langsung oleh Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) Ibu Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si di ruang rektor. Dalam silaturahmi ini, Kajari meminta dukungan Universitas Lelemuku Saumlaki terhadap penanganan kasus-kasus tindak pidana yang sedang ditangani oleh institusinya di kabupaten kepulauan tanimbar dengan melibatkan saksi ahli dari dosen UNLESA yang dipandang Kajari memiliki exspertise dan eligible dalam penanganan tindak pidana korupsi. Serta memfollowup kembali penjajakan kerjasama yang sudah digagas bersama STIH yang resmi telah bergabung di Universitas Lelemuku Saumlaki. Fokus kolaborasi yang dilakukan oleh Kajari adalah penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi problema urgensi dan atensi di negeri duan lolat terhadap trusting masyarakat bagi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun tindak pidana lainnya.
Meeting produktif yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama UNLESA dalam bersinergi mengadvokasi permasalahan di daerah dengan step rekomendasi solutif. Hadir pula dalam pertemuan ini Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki Bapak Polikarpus Lalamafu, S.Sos., MM, bersama Wakil Rektor Bidang Akademik, Bapak Olivir Srue, S.Th., M.Pd, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum dan Kepegawaian Bapak Sukriyadi, SE., M.Si, Ak., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Bapak Piter Titirloloby, S.Pd., M.Pd, dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hukum dan Komunikasi Publik, Bapak Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH.
Kerjasama UNLESA bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini sangat memberikan kontribusi epistemik bagi para dosen dalam mengerjakan dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi sesuai 3 (Tiga) Indikator Utama Visi Universitas Lelemuku Saumlaki yakni “Unggul, Terpercaya, dan Berdaya Saing, dengan absolut mengkampanyekan dan mendemostrasikan karakter pendidikan anti korupsi bagi masyarakat di negeri berjuluk Duan Lolat.